Ini Hukumnya, Investasi Saham Menurut Islam Yang Sah.
Investasi Saham Menurut Islam.
Belakangan ini sedang viral trend investasi di kalangan masyarakat dan selebritis yang membuat seseorang tergiur untuk mengikuti. Mereka berlomba untuk menginvestasikan uangnya supaya asetnya bertambah lebih banyak.
![]() |
Investasi Saham Menurut Islam
Anda pasti sudah paham bukan. Apa itu investasi saham, Investasi saham adalah kepemilikan melalui pembelian atau akuisisi lembar berharga berupa saham perjuangan perseorangan atau instansi yang dikomersilkan ke pasar saham.
Dalam agama islam ada juga bentuk investasi. Namun investasi apa dan bagaimana yang dimaksud.
Kepemilikan saham digolongkan sebagai hal yang diperbolehkan selama saham yang dimiliki bergerak dalam bidang halal.
Bila memenuhi syariat agama Islam, maka saham dikatakan sebagai alat investasi yang boleh dimiliki.
Islam membenarkan transaksi jual beli saham namun harus benar-benar memiliki sebuah perusahaan dan produknya juga harus ada. Jadi Investasi saham menurut islam boleh dilakukan selama tidak melanggar syariat agama islam serta Qur'an dan Al Hadits.
Ada 2 tipe saham. Saham pertama adalah saham syariah sedangkan yang kedua adalah saham konvensional. Berikut ini adalah investasi saham syariah yang terjamin halal menurut pandangan para Ulama dan MUI.
1.Saham Syariah
Saham syariah adalah produk investasi halal berupa saham yang tidak menyalahi prinsip pasar modal syariah. Dan termasuk dalam peraturan perundang-undangan.
Sistem saham syariah jenis ini termasuk kegiatan syirkah yaitu penyertaan modal dengan hak bagi hasil keuntungan. Ini sangat menguntungkan kedua belah pihak dan penerapanya sangat jelas.
Contoh atau perusahaan-perusahaan besar yang menggunakan sistem investasi saham secara syariah halal MUI
- Takaful Keluarga Sharia Life Insurance
- Allianz Syariah (Allisya) Indonesia
- Prudential Syariah (PRU Syariah) Indonesia
- Asuransi Syariah Manulife
- AIA Sakinah Assurance
- Asuransi Sinar Mas Syariah
- Asuransi Jiwa Bumiputera Syariah
- Asuransi Jiwa Syariah Panin
- Asuransi Syariah Central Asia Jaya (CARlisya)
- Asuransi Syariah BNI Life
Daftar perusahaan diatas belum mencakup semua perusahaan yang ada hanya sebagian kecil nya saja. itulah tadi sebagian contoh perusahaan yang termasuk investasi saham menurut islam kategori syariah.
2.Saham Konvensional
Saham konvensional adalah saham yang pada umumnya ditujukan untuk masyarakat.
Dalam operasionalnya, saham konvensional tidak menerapkan prinsip syariah.
Investasi jenis ini mencakup perusahaan yang bergerak di bidang apa saja tidak peduli walau itu tidak mengandalkan prinsip syariah yang terpenting mendapatkan keuntungan lebih besar.
Untuk saham konvensional, investasi pada perusahaan semua jenis kegiatan usaha, mekanisme transaksi konvensional, terdapat perangkat suku bunga, serta pendapatan keuntungannya secara umum. Selain itu, saham konvensional tidak diawasi oleh dewan pengawas syariah.
Itulah yang menyebabkan investasi saham konvensional kurang begitu diminati karena ditakutkan berpotensi mengarah ke jalan bukan syariah.